Sabtu, 12 Oktober 2013

Pancasila Sebagai Ideologi



KATA PENGANTAR

Pertama-tama perkenankanlah kami selaku penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Pancasila Sebagai Ideologi.
Tujuan disusunnya makalah ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi. Dengan mempelajari isi dari makalah ini diharapkan generasi muda bangsa mampu dan bisa mengenali dan memahami bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi di Indonesia
Ucapan terima kasih dan puji syukur kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran, memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa yang akan datang.

Penyusun

DAFTAR ISI

Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB  I   Pendahuluan
I.             Latar Belakang
II.          Rumusan Masalah
BAB   II Pembahasan
I.             Pengertian Ideologi
II.          Perkembangan Ideologi
III.        Fungsi Ideologi
IV.        Ideologi Sebagai Sistem
V.           Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
BAB  III  PENUTUP
Sumber Data

1
2
3
3
3
4
4
4
6
6
7
10
10

BAB  I
PENDAHULUAN
I.         Latar Belakang
Pancasila dalam kedudukanya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi negara atau Statsidee, dalam pengertian ini pancasila merupakan dasar nilai serta untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan kata lain perkataan.
Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggara Negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat wilayah, beserta Negara.
Sebagai sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan dari UUD 1945 serta hukum positif lainya

II.       Rumusan Masalah
I.             Mengetahui Bagaimana Pengertian Ideologi
II.      Mengetahui Bagaimana Perkembangan Ideologi
III.     Mengetahui Bagaimana Fungsi Ideologi
IV.     Mengetahui Bagaimana Ideologi Sebagai Sistem
V.      Mengetahui Bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

BAB   II
PEMBAHASAN
I.         Pengertian Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Istilah ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt Tracy (1757b-1836), seorang ahli filsafat prancis. menurutnya, ideologi merupakan cabang filsafat yang disebut science de ideas ( sains tentang ide ). Pada tahun 1796, ia mendefinisikan ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan yang benar menuju masa depan. Dengan begitu, pada awal kemunculannya, ideologi berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran.
berdasarkan uraian tersebut, ideologi dapat disimpulkan sebagai berikut.
1.       Nilai yang menentukan seluruh hidup manusia
2.       Gagasan yang diatur dengan baik tentang manusia dan kehidupannya
3.       kesepakatan bersama yang membuat nilai dasar masyarakat dalam suatu negara
4.       Pembangkit kesadaran masyarakat akan kemerdekaan melawan penjajah
5.       Gabungan antara pandangan hidup yang merupakan nilai-nilai dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.

II.       Perkembangan Ideologi
Serangkaian perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme, tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
         Adanya berbagai macam ideologi yang terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith, 1988;liii).
Pada masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan yaitu persatuan.
Adanya sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
  Dari beberapa penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut. Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya sendiri.
III.     Fungsi Ideologi
Ideologi bukanlah sekadar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan suatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Fungsi ideologi adalah sebagai berikut:
a.        Struktur kognitif, yaitu keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian alam sekitarnya
b.       Orientasi dasar dengan membuka wawasan dan memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia
c.       Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak
d.       Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e.       Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan
f.        Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta melakukan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.

IV.      Ideologi Sebagai Sistem
Ideologi dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berfikir yang digunakan oleh suatu masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehidupannya. Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity), yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”.
Mengingat ideologi merupakan suatu sistem berfikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Mula-mula digali dari kenyataan-kenyataan yang ada (induktif), kemudian merumuskan dalam suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek kehidupan(deduktif).
Ideologi biasanya adalah sistem yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu masyarakat menganut sistem ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan masyarakat dari nilai-nilai tertentu yang dianut oleh ideologinya.
Ideologi dapat juga mengandung pengertian bahwa dia menegara yaitu nilai-nilai yang tergandung diatur melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang mempunyai peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan mencapai dicita-cita dan tujuannya.

V.        Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
1)      Makna Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2)      Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
3)      Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.
1.       Tanggal 29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam pidato)
-          Peri Kebangsaan
-          Peri Kemanusiaan
-          Peri Ke-Tuhanan
-          Peri Kerakyatan
-          Kesejahteraan rakyat
Pada akhir pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
-           1. Ke-Tuhanan Yang maha Esa
-           2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
-           3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
-           4. Kerakyatan yang dipimpin  oleh hikmat kebijaksanaan dalam
-               permusyawaratan/ Perwakilan
-           5. Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia
2.      Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo mengemukakan usulan dasar negara           Indonesia yaitu:
-          Persatuan
-          Kekeluargaan
-          Kesimbangan lahir dan batin
-          Musyawarah
-          Keadilan rakyat
3.      Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang menjadi dasar negara merdeka, yaitu:
-          Kebangsaan Indonesia
-          Internasionalisme atau kemanusiaan
-          Mufakat atau demokrasi
-          Kesejahteraan sosial
-          Ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Pendapat ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta Charter”.
Sidang kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan tentang isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya selesai BPUPKI dibubarkan.
4)      Fungsi Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan sebagai landasan setiap aspek penyelenggaraan negara, termasuk segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintahan dan aspek-aspek kenegaraan lainnya.
Sedangkan sebagai ideologi negara, dasar, pandangan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok yaitu:
-          Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
-          Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya
-          Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa
-          Pancasila menjadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara
BAB  III
PENUTUP
Pancasila  sebagai ideology terbuka,maka sifat ideology Pancasila tidak bersifat ‘utopis’ yaitu hanya merupakan system ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata.Demikian pula ideology pancasila bukanlah merupakan suatu ‘doktrin’ belaka yang bersifat tertutup yang merupakan norma-norma yang beku,melainkan disamping memiliki idealism,pancasila juga bersifat nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan.
Akhirnya Pancasila juga bukan merupakan suatu ideology yang ‘pragmatis’ yang hanya menekankan segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.Hal inilah yang merupakan aspek penting dalam Negara sebab suatu Negara harus memiliki landasan niai,dasar nilai serta asas kerokhanian yang jelas yang memberikan arahan,motivasi,srta visi bagi bangsa dan Negara dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu ini.proses reformasi dewasa ini agar idak terjebak pada suau ajang perebutan kekuasaan oleh kelompok-kelompok yang merupakan kekuatan social politik Negara maka,sudah seharusnya melakukan revitalisasi ideology Negara yang merupakan dasar hidup bersama.

SUMBER DATA

ml.scribd.com/doc/71637813/Makalah-Pancasila-Sebagai-Ideologi
makalahcyber.blogspot.com/.../makalah-pancasila-sebagai-ideologi_
fixguy.wordpress.com/makalah-pancasila-sebagai-ideologi
blogmhs.uki.ac.id/.../pancasila/pancasila-sebagai-ideologi-bangsa
www.isomwebs.net/.../makalah-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa