KATA
PENGANTAR
Pertama-tama perkenankanlah kami selaku
penyusun makalah ini mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa
sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan judul Pancasila Sebagai
Ideologi.
Tujuan disusunnya makalah ini adalah
untuk mengetahui bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi. Dengan mempelajari isi
dari makalah ini diharapkan generasi muda bangsa mampu dan bisa mengenali dan
memahami bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi di Indonesia
Ucapan terima kasih dan puji syukur
kami sampaikan kepada Allah dan semua pihak yang telah membantu kelancaran,
memberikan masukan serta ide-ide untuk menyusun makalah ini.
Kami selaku penyusun telah berusaha
sebaik mungkin untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil apabila
terdapat kekurangan maupun kesalahan. Oleh karena itu kami memohon saran serta
komentar yang dapat kami jadikan motivasi untuk menyempurnakan pedoman dimasa
yang akan datang.
Penyusun
DAFTAR
ISI
|
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I Pendahuluan
I.
Latar Belakang
II.
Rumusan Masalah
BAB II Pembahasan
I.
Pengertian Ideologi
II.
Perkembangan Ideologi
III.
Fungsi Ideologi
IV.
Ideologi Sebagai Sistem
V.
Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
BAB III PENUTUP
Sumber Data
|
1
2
3
3
3
4
4
4
6
6
7
10
10
|
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Pancasila
dalam kedudukanya ini sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar falsafah
negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi negara atau Statsidee,
dalam pengertian ini pancasila merupakan dasar nilai serta untuk mengatur
pemerintahan negara atau dengan kata lain perkataan.
Konsekuensinya
seluruh pelaksanaan dan penyelenggara Negara terutama segala peraturan
perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini
dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai pancasila. Maka pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum, pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara
yang secara konstitusional mengatur negara Republik Indonesia beserta seluruh
unsur-unsurnya yaitu rakyat wilayah, beserta Negara.
Sebagai
sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum Indonesia maka pancasila
tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu pembukaan UUD 1945, kemudian
dijelmakan atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang
meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan
atau dijabarkan lebih lanjut dalam pokok-pokok pikiran, yang meliputi suasana
kebatinan dari UUD 1945, yang pada akhirnya dikongritiskan atau dijabarkan dari
UUD 1945 serta hukum positif lainya
II.
Rumusan
Masalah
I.
Mengetahui Bagaimana Pengertian Ideologi
II. Mengetahui
Bagaimana Perkembangan Ideologi
III. Mengetahui
Bagaimana Fungsi Ideologi
IV. Mengetahui
Bagaimana Ideologi Sebagai Sistem
V. Mengetahui
Bagaimana Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
BAB II
PEMBAHASAN
I.
Pengertian
Ideologi
Kata
ideologi berasal dari bahasa Yunani “idea” dan “logos”. idea mengandung arti
mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Adapun kata logos mengandung arti
gagasan, pengertian, kata, dan ilmu. jadi, ideologi berarti kumpulan ide atau
gagasan, pemahaman-pemahaman, pendapat-pendapat, atau pengalaman-pengalaman.
Istilah
ideologi dicetuskan oleh Antoine Destutt Tracy (1757b-1836), seorang ahli
filsafat prancis. menurutnya, ideologi merupakan cabang filsafat yang disebut
science de ideas ( sains tentang ide ). Pada tahun 1796, ia mendefinisikan
ideologi sebagai ilmu tentang pikiran manusia, yang mampu menunjukkan jalan
yang benar menuju masa depan. Dengan begitu, pada awal kemunculannya, ideologi
berarti ilmu tentang terjadinya cita-cita, gagasan, dan buah pikiran.
berdasarkan uraian
tersebut, ideologi dapat disimpulkan sebagai berikut.
1. Nilai yang menentukan seluruh hidup
manusia
2. Gagasan yang diatur dengan baik tentang
manusia dan kehidupannya
3.
kesepakatan bersama yang membuat
nilai dasar masyarakat dalam suatu negara
4. Pembangkit kesadaran masyarakat akan
kemerdekaan melawan penjajah
5.
Gabungan antara pandangan hidup yang
merupakan nilai-nilai dari suatu bangsa serta dasar negara yang memiliki
nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa.
II.
Perkembangan
Ideologi
Serangkaian
perjalanan Indonesia dari sebelum mencapai kemerdekaan, kemerdekaan hingga
setelah kemerdekaan diwarnai dengan berbagai ideologi-idelogi. Berbagai
ideologi berkembang dalam kehidupan di Indonesia. Beberapa ideologi yang pernah
mewarnai Indonesia diantaranya sosialisme, marxisme, nasionalisme,
tradisionalisme jawa, Islamisme dan lain sebagainya. Berikut penulis akan
menjalaskan ideologi apa saja yang berkembang di Indonesia, bagaimana variasi
dan konfigurasinya serta perkembangan kontemporernya.
Adanya berbagai macam ideologi yang
terdapat di Indonesia berasal dari para cendekiawan. Pada tahun 1900an para
cendekiawan yang belajar di berbagai negara telahdipengaruhi oleh berbagai
macam ideologi. Cendekiawan merupakan tokoh utama dalam pergerakan-pergerakan
yang memperlihatkan hubungan antara politik dengan ideologinya. Di Indonesia
terdapat tiga jangka waktu tentang pembagian masa ideologi yaitu revolusi
bersenjata pada Agustus 1945, masa ‘Liberal’ Desember 1949 yang berlangsung
hingga 1958-1959, serta masa Demokrasi Terpimpin sampai pada tahun 1965 (Feith,
1988;liii).
Pada
masa sebelum hingga awal kemerdekaan terdapat tiga ideologi yang ada di
Indonesia. Soekarno dalam “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”, dalam Dibawah
Bendera Revolusi (1964) mengatakan tentang ideologi nasionalisme, islamisme
serta marxisme di Indonesia yang menjadi ideologi utama yang membawahi
organisasi politik di Indonesia. Ketiganya walaupun saling berkontradiksi namun
masing-masing memiliki pandangan tersendiri yang mengarah pada satu tujuan
yaitu persatuan.
Adanya
sifat ideologis dalam politik Indonesia memiliki keterkaitan pula dengan sifat
khas Indonesia. Pertama adalah pemikiran yang bersifat moralis, yaitu
cenederung menyoroti kekuatan dan kelemahan moralitas dalma pemikiran
politiknya. Kedua adalah pemikir-pemikir politik cenderung untuk tidak melihat
fakta bahwa masyarakat terbagi dalam beberapa golongan yang memiliki
kepentingan yang berbeda-beda. Terakhir adalah pemikiran politik Indonesia
umumnya bersifat optimis. Sifat khas tersebut merupakan unsur-unsur yang
dimiliki oleh Indonesia untuk menentukan ideologi-ideologi dan bertahan dengan
ideologi tersebut dan terserap didalamnya ((Feith, 1988;lxiii).
Dari beberapa penjelasan tersebut dapat
disimpulkan bahwa jika melihat perkembangan ideologi di Indonesia tidak dapat
lepas dari perkembangan sejarahnya. Tokoh politik dan partai politik telah
mengambil peran dalam menentukan adanya ideologi-ideologi tersebut.
Ideologi-ideologi yang ada di Indonesia memang beragam namun ideologi-ideologi
tersebut dapat menginspirasi masyarakat Indonesia dalam menentukan ideologinya
sendiri.
III.
Fungsi
Ideologi
Ideologi
bukanlah sekadar pengetahuan teoritis belaka, tetapi merupakan suatu yang
dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi adalah satu pilihan yang jelas
menuntut komitmen untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologi
seseorang semakin tinggi pula rasa komitmennya untuk melaksanakannya. Komitmen
itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan
normatif yang harus ditaati dalam hidup bermasyarakat.
Fungsi ideologi
adalah sebagai berikut:
a. Struktur kognitif, yaitu keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia
dan kejadian alam sekitarnya
b. Orientasi
dasar dengan membuka wawasan dan memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia
c. Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak
d. Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e. Kekuatan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan
f. Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta melakukan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di
dalamnya.
IV.
Ideologi
Sebagai Sistem
Ideologi
dapat dirumuskan sebagai suatu sistem berfikir yang digunakan oleh suatu
masyarakat untuk menginterprestasikan (mengartikan) hidup dan kehidupannya.
Dapat juga dikatakan sebagai identitas suatu masyarakat atau bangsa (identity),
yang sering disebut dengan istilah “kepribadian bangsa”.
Mengingat
ideologi merupakan suatu sistem berfikir dalam semua aspek kehidupan, maka ia
dapat diterapkan ke dalam sistem politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Mula-mula
digali dari kenyataan-kenyataan yang ada (induktif), kemudian merumuskan dalam
suatu sistem, dan akhirnya diterapkan kembali dalam segala aspek
kehidupan(deduktif).
Ideologi
biasanya adalah sistem yang tertutup (deduktif-induktif). Apabila suatu
masyarakat menganut sistem ideologi tertentu, itu berarti masyarakat tersebut
menggunakan sistem deduktif, yaitu seluruh kehidupan masyarakat dari
nilai-nilai tertentu yang dianut oleh ideologinya.
Ideologi
dapat juga mengandung pengertian bahwa dia menegara yaitu nilai-nilai yang
tergandung diatur melalui negara. Jadi, sesungguhnya negaralah yang mempunyai
peran penting di dalam sistem ideologi guna mengatur warga negaranya dan
mencapai dicita-cita dan tujuannya.
V.
Pancasila
Sebagai Ideologi Terbuka
1) Makna
Ideologi Terbuka
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman dan bersifat
dinamis atau merupakan suatu sistem pemikiran terbuka yang merupakan hasil
konsensus dari masyarakat itu sendiri, nilai-nilai dari cita-citanya tidak
dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan, rohani,
moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
2) Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai
ideologi Pancasila menjadi pedoman dan acuan bangsa Indonesia dalam menjalankan
aktivitas di segala bidang sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel
tidak tertutup dan kaku melainkan harus mampu mengikuti perkembangan jaman
tanpa harus mengubah nilai-nilai dasarnya. Pancasila memberikan orientasi ke
depan dan selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dihadapi dan akan dihadapi
di era keterbukaan/globalisasi dalam segala bidang.
3) Proses Perumusan Pancasila sebagai Dasar
Negara dan Ideologi Negara
Dalam rangka
mempersiapkan kemerdekaan dibentuklah BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945, dan
mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, membahas tentang
rumusan dasar negara. Tampil tiga tokoh.
1. Tanggal
29 Mei 1945 Moh. Yamin mengemukakan 5 dasar negara Indonesia(dalam pidato)
- Peri Kebangsaan
- Peri Kemanusiaan
- Peri Ke-Tuhanan
- Peri Kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Pada akhir
pidatonya beliau menyerahkan rancangan (tertulis)
- 1. Ke-Tuhanan Yang maha Esa
- 2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
- 3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
- permusyawaratan/ Perwakilan
- 5. Keadilan sosial bagi seluruh
Indonesia
2. Tanggal 31 Mei 1945 Prof. Dr. Supomo
mengemukakan usulan dasar negara Indonesia
yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Kesimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
3. Tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno
menyampaikan pidatonya mengenai lima hal yang menjadi dasar negara merdeka,
yaitu:
- Kebangsaan Indonesia
- Internasionalisme atau kemanusiaan
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan sosial
- Ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Pendapat
ketiga tokoh dibahas oleh Panitia Sembilan tanggal 22 Juli 1945 dan
menghasilkan rumusan yang menggambarkan maksud dan tujuan pembentukan negara
Indonesia merdeka yang terkenal dengan nama “Piagam Jakarta” atau Jakarta
Charter”.
Sidang
kedua BPUPKI pada tanggal 10 – 17 Juli 1945 menerima laporan Panitia Sembilan
tentang isi Piagam Jakarta, membahas rancangan Pembukaan UUD 1945 dan tugasnya
selesai BPUPKI dibubarkan.
4) Fungsi
Pokok Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
Pancasila sebagai
dasar negara dijadikan sebagai landasan setiap aspek penyelenggaraan negara,
termasuk segala peraturan perundangan dalam negara, pemerintahan dan aspek-aspek
kenegaraan lainnya.
Sedangkan sebagai
ideologi negara, dasar, pandangan bagi sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat
Indonesia.
Selain itu, Pancasila
sebagai ideologi negara memiliki 4 fungsi pokok yaitu:
- Mempersatukan
bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan
- Membimbing dan mengarahkan bangsa
menuju tujuannya
- Memberikan tekad untuk memelihara dan
mengembangkan identitas bangsa
- Pancasila menjadi ukuran untuk
melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara
BAB III
PENUTUP
Pancasila sebagai ideology terbuka,maka sifat ideology
Pancasila tidak bersifat ‘utopis’ yaitu hanya merupakan system ide-ide belaka
yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata.Demikian pula ideology
pancasila bukanlah merupakan suatu ‘doktrin’ belaka yang bersifat tertutup yang
merupakan norma-norma yang beku,melainkan disamping memiliki idealism,pancasila
juga bersifat nyata dan reformatif yang mampu melakukan perubahan.
Akhirnya Pancasila juga bukan merupakan
suatu ideology yang ‘pragmatis’ yang hanya menekankan segi praktis-praktis
belaka tanpa adanya aspek idealisme.Hal inilah yang merupakan aspek penting dalam
Negara sebab suatu Negara harus memiliki landasan niai,dasar nilai serta asas
kerokhanian yang jelas yang memberikan arahan,motivasi,srta visi bagi bangsa
dan Negara dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu
ini.proses reformasi dewasa ini agar idak terjebak pada suau ajang perebutan
kekuasaan oleh kelompok-kelompok yang merupakan kekuatan social politik Negara
maka,sudah seharusnya melakukan revitalisasi ideology Negara yang merupakan
dasar hidup bersama.
SUMBER
DATA
ml.scribd.com/doc/71637813/Makalah-Pancasila-Sebagai-Ideologi
makalahcyber.blogspot.com/.../makalah-pancasila-sebagai-ideologi_
fixguy.wordpress.com/makalah-pancasila-sebagai-ideologi
blogmhs.uki.ac.id/.../pancasila/pancasila-sebagai-ideologi-bangsa
www.isomwebs.net/.../makalah-pancasila-sebagai-ideologi-bangsa